Pemilu 2024, Bisakah Memajukan Demokrasi?

Pemilu 2024 sudah didepan mata. Berbagai pemberitaan mengenai pesta rakyat itupun telah banyak mengelilingi media sosial dan televisi. Sejak pemilu tahun sebelumnya, kita bisa lihat antusias masyarakat sudah mulai terasa terhadap pemilu. Oleh karena itulah, pemilu tahun 2024 diprediksi oleh beberapa pihak akan lebih ramai lagi mengingat juga arus internet saat ini sudah semakin cepat serta anak muda melek internet ini juga semakin banyak yang bisa mengikuti pencoblosan. Bahkan Jokowi, presiden RI saat ini berani menyatakan bahwa pemilu tahun 2024 nanti akan jadi pesta demokrasi terbesar di dunia dalam sejarah. Namun meskipun begitu, menurut beberapa pihak banyak yang memandang pesimis pemilu 2024 nanti dikarenakan beberapa hal, diantaranya karena melihat kondisi demokrasi saat ini yang dianggap kian menurun, salah satunya karena ikatan oligarki terasa yang semakin mengikat.



Ilustrasi - Pemilu 2024 (Foto: Dok. TIMES Indonesia)


Namun, sebenarnya apa, sih oligarki itu? Mengapa oligarki dan kapitalisme yang sering dikaitkan bersama dalam setiap demonstrasi, dianggap sebagai alasan dari menurunnya demokrasi di Indonesia? Kapitalisme pertama masuk di Indonesia beriringan dengan hadirnya kolonialisasi. VOC merupakan perusahaan kapitalis pertama di Nusantara yang memperkenalkan sistem kapitalisme di Indonesia yaitu lebih tepatnya sekitar abad 17. Pola masuknya pun beragam, salah satunya dengan melakukan monopoli pedagangan, pemaksaan akses tanah, tenaga kerja, serta hasil bumi. Mulai saat itulah perusahaan kapitalis berkembang di Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan pun perusahaan-perusahaan kapitalis yang sebelumnya milik pemerintahan kolonial ini, banyak di nasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia saat itu menjadi badan usaha milik negara dengan harapan hasilnya dapat digunakan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Namun pada realisasinya perusahaan-perusahaan ini justru hanya mensejahterakan sekelompok orang saja khususnya keluarga militer pada saat orde baru. Hal inilah yang dikatakan sebagai oligarki.

Robinson dan Hadiz menggambarkan oligarki sebagai “sistem hubungan kekuasaan yang memungkinkan konsentrasi kekayaan dan otoritas serta pertahanan kolektifnya”. Sebenarnya adanya kapitalisme tidak selalu menghasilkan kekuasaan oligarki. Namun, dalam analisis Winters, oligarki adalah properti dari setiap formasi sosial yang dicirikan oleh adanya distribusi sumber daya material yang tidak merata. Jadi menurutnya, selama kapitalisme menghasilkan ketidaksetaraan ekstrim dalam kekayaan dan sumber daya material, maka oligarki adalah hasil dari hal tersebut dan ini yang terjadi di Indonesia saat ini. 

Dengan hadirnya oligarki, mereka tentu perlu mempertahankan kekayaannya. Lalu politik elektoral adalah sasaran empuk untuk mencapai hal tersebut. Biaya persaingan dalam pemilu yang mahal, mendorong para politisi dan partai politik mempertahankan pola hubungan patronase dengan para pengusaha yang telah terjalin sejak orde baru. Ketika para politisi dan partai politik tersebut dapat menduduki pemerintahan, mereka akan membalas hubungan tadi dengan memberikan perlindungan serta akses kekuasaan berupa perizinan, konsesi maupun kontrak. Oleh karena itu, tidak heran jika pemerintah membuat sebuah kebijakan yang lebih condong menguntungkan oligarki karena memang begitulah polanya.









Kini kita kembali ke pembahasan utama. Apakah melalui pemilu 2024 ini, demokrasi yang dianggap telah menurun bisa meningkat? Mengingat, pelaksanaan pemilu yang sebelumnya diwacanakan akan ditunda ini bisa dicegah kembali karena dianggap penundaan pemilu ini mencederai semangat reformasi. Lalu, apakah benar dengan tetap terlaksananya pemilu di tahun 2024, hal ini dapat dijadikan sebagai titik terang bahwa demokrasi di Indonesia akan maju? 

Sebenarnya ada beberapa perspektif mengenai bagaimana demokrasi berjalan pasca orde baru. Diamond menganalisis perkembangan demokrasi Indonesia dalam tren global mengalami stagnan bahkan surut. Meskipun menurut data survey, dikatakan bahwa Indonesia memiliki persentase tertinggi dari “demokrat konsisten” namun menurutnya bukti ini bertentangan dengan realita yang tidak menunjukkan adanya perubahan demokrasi sejati sejak 1998. Reformasi besar-besaran pada saat itu tidak membuat praktik oligarki menghilang. Justru oligarki sejak saat itu malah tereorganisasi. Dengan adanya desentralisasi, praktik oligarki ini semakin tersebar luas ke pemerintah daerah yang telah diberikan kekuasaan dalam mengelola urusan mereka sendiri. Ditambah, sejak orde baru, gerakan politik progresif sudah absen sebab sentimen yang berhasil dibangun sejak saat itu. Fobia komunisme yang telah terbangun kuat bahkan hingga saat ini membuat gerakan masyarakat sipil tidak terkonsolidasi dengan baik hingga membuat gerakan-gerakan tersebut lemah.







Jadi berdasarkan penjabaran diatas, saya dapat menyimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia memang belum pernah benar-benar menunjukkan demokrasi yang elektoral. Bahkan ketika di era reformasi sekalipun, dimana seluruh elemen kekuatan sipil saat itu bersatu untuk memperjuangkan kembali demokrasi. Nyatanya disaat itu pun praktik oligarki tidak benar-benar lepas, justru mereorganisasi. Lalu bagaimana dengan kondisi saat ini yang mana aparat pemerintah justru dengan terang-terangan menunjukkan bahwa demokrasi benar-benar mundur salah satunya dengan dibuatnya kebijakan kebijakan yang jelas sekali hanya menguntungkan oligarki? Jawaban mengenai apakah pemilu 2024 akan memujukan demokrasi akan saya kembalikan kepada pembaca. Tetapi yang saya tekankan, mengulas kembali pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan pemilu 2024 nanti bisa menjadi pesta rakyat terbesar, mungkin saja hal ini bisa benar terjadi karena partisipasi rakyat akan tinggi terhadap pemilu. Akan tetapi, mengenai kualitas demokrasi 2024 nanti apakah juga akan semakin maju, sepertinya tidak.

Komentar